Lebih dari itu, Sahroni melihat bahwa aksi-aksi intimidasi hingga pembunuhan yang mengusik rasa aman terhadap wartawan kerap kali terjadi. Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan, dan diperlukan campur tangan aparat dalam meningkatkan pengamanan terhadap jurnalis.
“Kasus yang mengancam keamanan para jurnalis kita bukan pertama kali ini saja, di Sumut sendiri dalam beberapa waktu terakhir juga ada kasus yang menimpa jurnalis Metro TV, mobilnya dibakar oleh orang tidak dikenal,” ungkap Sahroni.
“Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai undang-undang. Aparat juga perlu meningkatkan pengamanannya terhadap jurnalis maupun kantor berita,” pungkas pria yang akrab disebut Sultan Priok itu.
(Khafid Mardiyansyah)