Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Anggota Positif Covid-19, DPRD Kota Bogor Terapkan Semi-Lockdown

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |22:52 WIB
Dua Anggota Positif Covid-19, DPRD Kota Bogor Terapkan <i>Semi-Lockdown</i>
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BOGOR - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor berdampak pula pada sektor kegiatan pemerintahan. Setelah Balaikota Bogor dinyatakan tertutup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

"Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, yaitu dengan melakukan tracing, tracking, testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu besok hingga Minggu," kata Atang, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Atang menjelaskan kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Diantaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.

"Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25%," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement