Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Kesal Dikatai Jomblo dan Mukamu Kayak Monyet, Karyawan di Medan Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |21:47 WIB
Kesal Dikatai Jomblo dan Mukamu Kayak Monyet, Karyawan di Medan Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas
Zulkarnain karyawan swasta membunuh rekan kerjanya karena kesal dikatai.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

"Atas perilaku kejinya ini, tersangka diganjar dengan pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar Kapolsek.

Zulkarnain saat ditanyai awak media mengatakan, melakukan pembunuhan dengan spontan dan mengaku pisau tersebut merupakan pisau yang digunakan untuk membuka botol di tempat kerjanya.

"Perlakuan korban mengejek saya sudah terjadi selama satu bulan terakhir ini. Saya tidak begitu dekat dengan korban," tukas pelaku.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement