Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara, Ini 3 Faktanya

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |06:03 WIB
Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara, Ini 3 Faktanya
Habib Bahar bin Smith.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

2. Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Habib Bahar dinilai telah melanggar Pasal 351 KUHPidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut Habib Bahar dengan pidana penjara selama 5 bulan.

3. Habib Bahar Bertanggungjawab

Mendengar putusan hakim, Habib Bahar yang mengikuti sidang secara virtual mengaku menerima dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Reaksi Mengejutkan Habib Bahar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement