JAKARTA - Pengosongan sebuah rumah yang berada di atas lahan PT KAI, berakhir ricuh.
Pemilik rumah yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut kesal dengan pihak PT KAI yang hanya mengosongkan satu rumah saja dilahan mereka, padahal di sekitar rumah tersebut berdiri ratusan rumah lainnya yang letaknya berdampingan dan berada di lokasi lahan PT KAI.
Kericuhan terjadi saat petugas PT KAI Divre Sumut melakukan pengosongan rumah warga bernama Pintalan Sigalingging (93), yang sudah puluhan tahun ditempatinya sejak tahun 1971, di Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai.
Anak pemilik rumah bersama warga keberatan dengan aksi pengosongan rumah yang dilakukan petugas PT KAI tersebut, sebab hanya rumah mereka saja yang dikosongkan petugas PT KAI.
Padahal ratusan rumah warga lainnya yang ada di atas lahan PT KAI dan berdiri berdampingan dengan rumah Pintalan Sigalingging istri seorang veteran itu tidak dikosongkan petugas.
Jerit tangis histeris hingga adu mulut pun terjadi, bahkan pengacara PT KAI nyaris adu jotos dengan warga, karena pihak PT KAI yang turun tidak bisa menunjukkan surat perintah pengosongan dari atasan sehingga diduga ada titipan dari pihak tertentu.
Pemilik rumah dan warga juga berupaya menghalangi truk yang mengangkut barang warga.
Pengosongan rumah yang dinilai warga tebang pilih itu, diduga karena lahan tersebut hendak diambil alih sekolah swasta yang letaknya berada di belakang rumah berukuran 8x17 meter itu