"Sudah 50 tahun kami tinggal di sini, bahkan kami membayar PBB kepada pemerintah," jelas anak pemilik rumah, Dormalan Boru Tohang.
Warga yang rumahnya dikosongkan minta PT KAI, untuk tidak pandang bulu, kalau memang lahan ini akan digunakan oleh PT KAI maka seharusnya semua warga yang berada dipinggiran rel ini harus dikosongkan.
Dormalan juga berharap masih bisa untuk tetap tinggal di rumah tersebut, meski harus membayar sewa kepada pihak PT KAI, mengingat ia masih memiliki orang tua yang sudah renta, dan tidak tau harus tinggal di mana.
(Khafid Mardiyansyah)