JAKARTA - Untuk mengantisipasi keberangkatan simpatisan eks FPI yang hendak menuju PN Jakarta Timur, mengikuti sidang vonis Habib Rizieq. Aparat Polres Kota Tangerang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) Malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menjelaskan bahwasanya kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk antisipasi kerumunan massa pada persidangan terdakwa MRS di PN Jakarta Timur
"Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan ex FPI yang hendak berangkat menuju persidangan MRS di PN Jakarta Timur besok," Kata Wahyu melalui keterangan tertulis Rabu (23/6/2021)
"Dan dikhawatirkan besok disana akan terjadi penumpukan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid - 19. Apalagi belakangan ini angka kasus penyebaran Covid - 19 semakin meningkat" Sambungnya.
Wahyu juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar disiplin terhadap Protokol Kesehatan, hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
"Saya menghimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak setiap beraktivitas, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus Covid - 19, apalagi Sudah banyak varian barunya". Pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)