BEKASI - Pelayanan Kesehatan RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat terancam gulung tikar. Pasalnya, tagihan pada Kementerian Kesehatan dan BPJS yang nilainya mencapai 171 miliar sejak akhir 2020 hingga 2021 sampai saat ini belum dibayarkan.
Terkait persoalan ini Wali Kota Bekasi tengah mengupayakan agar ada pencairan tagihan tersebut dengan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Ditemui pada Rabu (23/6/2021) siang, Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan bahwa tagihan yang jumlahnya sangat besar tersebut otomatis mengganggu fiskal dan keuangan rumah sakit. Untuk mengatasi hal ini, Rahmat meminta bantuan BPKP Pusat untuk mengoordinir ke beberapa kementerian agar ada pencairan dari tagihan tersebut, meski bertahap.
"Tagihan ini merupakan anggaran operasional untuk rumah sakit jika tidak dibayarkan maka rumah sakit akan shutdown," jelasnya.