Evakuasi buaya itu melibatkan delapan personel dari BKSDA Jateng Wilayah I Solo, pawang buaya dari Taman Satwa Taru Jurug dibantu personel Polsek Sambungmacan dan Koramil 09/Sambungmacan.
Buaya itu bisa dievakuasi tanpa melalui proses pembiusan terlebih dahulu. Untuk mengevakuasi buaya itu, tim terlebih dulu memasukkan lubang senar pada mulut buaya. Selanjutnya, lubang senar itu dikencangkan hingga membuat buaya tidak bisa membuka mulut.
Baca Juga: Serang Warga, Buaya 3,5 Meter Ditangkap
Tim kemudian mengikat bagian ekor dari buaya. Selanjutnya, buaya muara yang dipelihara pensiunan TNI Sragen itu dibawa ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Semarang.
“Beratnya berapa, kami masih menunggu laporan dari tim. Buaya itu diserahkan ke BKSDA Jateng karena pemiliknya merasa kalau terus dipelihara cukup berisiko. Bisa saja membahayakan diri sendiri atau orang lain,” papar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, melalui Plt. Kasi Konservasi Wilayah I Solo, Sudadi.
(Arief Setyadi )