JAKARTA – Dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19, Mabes Polri mencetak buku panduan kontijensi klaster Covid-19 bagi para petugas, khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.
Buku itu ditunjukkan seorang petugas Bhabinkamtibmas kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).
BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Rusun Nagrak
Menurutnya, buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi.
"Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19," kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.
Buku tersebut memuat petunjuk penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Selain itu dijelaskan juga mengenai penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.
BACA JUGA: Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan tracing, testing dan Ttreatment (3T dan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).
Buku tersebut juga menjelaskan, kebutuhan logistik atau dapur umum dan penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan.