Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |13:23 WIB
Wapres: 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba
Wapres Maruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

Antara tahun 2010-2019 jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22%. Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11% sampai tahun 2030.

"Hasil Survei Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement