Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung mengumumkan bahwa vaksinasi bagi anak usia 12-18 tahun akan segera dilaksanakan. Hal tersebut dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.
Di mana vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun akan menggunakan vaksin Sinovac. "Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," ungkap Jokowi.
Baca juga: Wapres: 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.