Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Akan Denda Warga yang Menolak Vaksin, DPR: Tidak Bijaksana dan Bukan Solusi

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |08:48 WIB
Pemerintah Akan Denda Warga yang Menolak Vaksin, DPR: Tidak Bijaksana dan Bukan Solusi
Vaksin Covid-19.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menilai, langkah pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang enggan divaksinasi bukan keputusan yang arif dan bijaksana. Apalagi, di tengah pemerintah belum bisa memenuhi ketercukupan vaksin untuk seluruh warga.

Diketahui, ketentuan baru itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," kata Jazuli kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Legislator Dapil Banten ini meminta agar pemerintah lebih fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk menjatuhi denda pafa masyarakat. Karena faktanya, akses terhadap vaksin sendiri belum merata hingga menyebabkan antrean vaksinasi yang mengular.

Baca Juga: Anies Baswedan Targetkan Akhir Agustus 7,5 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement