Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |07:47 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejagung hangus terbakar. (Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Sidang Vonis Kebakaran Kejagung Digelar pada 1 Juli

Sebelumnya, JPU menuntut enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin (19/4/2021) lalu. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan, sedangkan Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga : Sidang Kebakaran Kejagung, Tim Kuasa Hukum Berharap Hakim Berikan Putusan Bebas

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement