Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas di Jakarta Pusat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |09:13 WIB
PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas di Jakarta Pusat
Penyekatan di Jakpus. (Foto: Polres Metro Jakpus)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Namun, di hari ketiga atau Senin (5/7/2021), bertepatan dengan hari kerja, sejumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta Pusat menimbulkan kemacetan.  

Di antaranya titik penyekatan Jalan Kramat Raya, Senen. Kemudian Jalan Pegangsaan, Menteng; Kolong Flyover Pejompongan, Tanah Abang; dan Jalan Jati Baru Raya, Gambir. 

Keempat titik tersebut terpantau terjadi kemacetan di wilayah Jakarta Pusat. Namun, tidak itu saja, menghimpun data dari Instagram @polresmetrojakartapusat, sejumlah wilayah juga dilakukan penyekatan mobilitas, di antaranya;

Baca juga: PPKM Darurat, Jokowi: Di Rumah Saja dan Jauhi Kerumunan

1. Traffic Light Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement