Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, Kurir Sabu Simpan Senpi illegal

Hari Kasidi , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |03:01 WIB
 Ditangkap Polisi, Kurir Sabu Simpan Senpi illegal
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MATARAM - Pria berinisial JD (33) menguasai senjata api (Senpi) tanpa izin. Pria asal Dopang Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. “Kita

tangkap di Wilayah Selagalas, Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/7/2021).

Baca juga:  Warga Jambi Serahkan Senapan Mauser kepada Polisi

Saat ditangkap, polisi menemukan satu senjata api lengkap dengan empat butir peluru aktif Kaliber 9 milimeter. ”Kita tangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya, di Dopang Gunungsari. Polisi tidak menemukan senjata lainnya, tetapi menemukan beberapa alat diduga untuk menggunakan sabu.

”Setelah kita lakukan pendalaman, pelaku ini diduga sebagai kurir narkoba,” jelasnya.

 Baca juga: Bawa Senpi Rakitan, ABK Ini Ditangkap Polisi

Diduga pelaku selalu menggunakan senpi saat mengantarkan narkoba. Sebagai alat untuk melindungi diri.

”Kita masih dalami jika alat ini (Senpi) digunakan untuk melindungi diri,” kata Kadek Adi sambil menunjuk barang bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement