Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar PPKM di Cirebon Bayar Denda Rp100 Ribu

Fathnur Rohman , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |19:48 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar PPKM di Cirebon Bayar Denda Rp100 Ribu
Warga tak pakai masker didenda Rp100 ribu. (Foto : Okezone/Fathnur Rohman)
A
A
A

Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban selama masa PPKM darurat berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pemilik toko tidak melanggar aturan PPKM darurat.

"Hari pertama dan kedua pelaksanaan PPKM lebih kepada sosialisasi. Mulai hari ini kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.

Ia menambahkan, tujuan PPKM darurat adalah untuk menekan kenaikan angka kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Ia bakal menindak tegas para pelanggar yang tidak menaati aturan PPKM darurat.

Baca Juga : PPKM Darurat, Pemerintah Pantau Mobilitas Warga Pakai Data Google Hingga NASA

"Operasi penertiban ini untuk memastikan semua sudah melaksanakan aturan PPKM darurat," ucap Azis.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement