SELANDIA BARU - Seorang peternak di Selandia Baru dihukum karena menganiaya domba-dombanya dengan membiarkan mereka sakit, sehingga 226 dari mereka terpaksa disuntik mati.
Hewan-hewan itu ditemukan dalam keadaan kekurangan gizi dan sakit parah.
Bevan Scott Tait mengaku bersalah meskipun dalam pembelaannya ia mengaku menderita depresi dan tidak mendapat cukup bantuan.
Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan tahanan rumah dan 150 jam kerja sosial pada Senin (05/07) karena melanggar Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Hewan.
Ia juga dilarang mengelola atau memiliki hewan ternak selama empat tahun.
Peternakan milik Tait di Russock Creek, Pulau Selatan mulai menarik perhatian pihak berwenang ketika petugas inspeksi menemukan beberapa domba mati di sana pada April 2019.
Baca juga:Â Domba Miliki Banyak Keistimewaan, Ini Penjelasan Alquran dan Sains
Hewan-hewannya yang lain menunjukkan tanda-tanda kelaparan dan beberapa sudah membusuk, menderita infeksi yang dibawa oleh lalat. Beberapa domba belum dicukur selama dua tahun.
Para petugas memerintahkan si peternak untuk mengatasi situasi tersebut, tetapi dalam kunjungan berikutnya pada bulan Agustus mereka mendapati keadaan semakin memburuk.
Akibatnya, 226 ekor domba harus di-eutanasia. Sisa ternaknya dijual dan dipindahkan ke peternakan lain.
Baca juga:Â Warga Geger, 550 Domba Mati Disambar Petir saat Digembala