JAKARTA - Nia Ramadhani (RA) dan Ardi Bakrie (AAB) serta sopir keduanya, ZN, ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah dites urine, ketiganya positif mengandung sabu-sabu.
“Tes urine positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba di Pondok Pinang
Untuk memastikan hasil dan melengkapi berkas, ketiganya akan menjalani cek darah dan rambut. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk pastikan yang bersangkutan, maka dilakukan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas. Tiga-tiganya sudah tersangka,” ujar Yusri.