JAKARTA - Nia Ramadhani (RA) ditangkap kepolisian pada Rabu 7 Juli 2021 atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah sopirnya, ZN lebih dulu ditangkap. Setelah itu, suaminya Ardi Bakrie (AAB) menyerahkan diri ke kepolisian. Ketiganya kini menjadi tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur, RA dan AAB dan salah seorang sopir berinisial ZN sudah dites dinyatakan positif mengonsumsi sabu. RA dan AAB mengaku baru mengonsumsi sabu sekira 4-5 bulan.
"Kami masih mendalami yang bersangkutan memakai, kalau pengakuan awal sekitar 4-5 bulan, tapi ini masih terus didalami termasuk pemasoknya dari mana," ujarnya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Positif Sabu
Penangkapan RA bermula dari penangkapan ZN, sopirnya. Kata Yusri, sekitar pukul 9.00 WIB, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudarai RA sering menggunakan sabu-sabu bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian dilakukan pendalaman atau survellience berhasil mengamankan inisial ZN. Dia merupakan sopir atau pembantu dari keluarga RA atau AAB. Saat saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.
"Kemudian dilakukan interograsi ternyata yang bersangkutan mengaku barang tersebut milik saudara RA, itu pengakuannya," katanya.
Penyidik lalu mendatangi kediaman RA dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong milik RA, dan kembali dilakukan pendalaman.
RA mengakui bahwa suaminya, AAB juga mengonsumsi sabu ini bersama-sama. Namun, saat penggeledahan dilakukan, suaminya saat itu sedang tidak berada di rumah atau TKP.
"Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakpus, barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari, atau setelah Isya jam 20.00 saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk serahkan diri," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Narkoba
(Arief Setyadi )