JAKARTA - Polisi menangkap ibu dan anak berinisial A (53) dan D (21) karena telah melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV, Iswanti Wijaya. Kedua pelaku kini menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada korban.
Hal itu dikatakan pelaku Ayu saat ditanyai oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar tentang cara pelaku melakukan aksi kejahatanya itu. Ayu mengaku mengikuti dan memepet korban sambil terus berpura-pura hendak berbuat baik pada korban.
"Sebelumnya dah lernah kenal atau lihat secara fisik korban ini? Kenal suaminya? Kok tega melakukan itu (kejahatan)?," ujar Akbar pada pelaku di Polres Jaksel, Kamis (8/7/2921).
"Enggak (kenal korban), iya (tahu suaminya) dan memang tahu kondisi suaminya. Iya pak saya salah, saya sangat menyesal. Saya minta maaf bu," tutur Ayu.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Hipnotis Istri Mendiang Jurnalis Metro TV
Akbar menyatakan, sejatinya dia juga secara sosial dan manusiawi tak tega mencuri benda milik pelaku yang sudah berumur itu. Namun, hukum harus tetap ditegakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
"Akhirnya berhadapan sama polisi kan, kita kalau secara sosial secara manusiawi juga tak tega, ibu sudah berumur anaknya juga ikut-ikutan tapi ini hukum, semua harus di proses, ibu harus tanggung jawab," kata Akbar lagi.