Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu.
Kemudian ZN ternyata mengakui barang tersebut adalah barang milik RA.
"Berdasarkan pengakuannya itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA. Ditemukan bong di rumahnya atau alat hisap sabu milik saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama sabu ini bersama-sama tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat barulah setelah istrinya RA menghubungi suaminya sore hari," tambahnya.
Setelah mengetahui sang istri diamankan polisi, AAB pun mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.
"AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu kita tes antigen negatif. Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas kami tiga-tiganya menjadi tersangka," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)