Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kondisi Darurat, BPOM Izinkan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |10:53 WIB
Kondisi Darurat, BPOM Izinkan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Sindonews)
A
A
A

3. Favipiravir Tablet Salut Selaput, dengan nama obat Avigan, Favipiravir, Favikal, Avifaviri, dan Covigon. Obat ini digunakan dengan tata laksana untuk pasien Covid-19 dengan derajat keparahan sampai sedang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

BPOM juga mendukung ketersediaan obat dan vaksin Covid-19 dengan menyiapkan regulasi, pemberian perizinan dan percepatan akses bagi obat dan vaksin yang sudah memenuhi persyaratan scientific.

"Pengawasan kualitas dan mutu dari obat dan vaksin Covid-19 sebelum digunakan dan mengawal proses distribusi. Inspeksi fasilitas produksi, distribusi dan efek samping yang terlihat di masyarakat," tandas Penny Lukito.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RS Fatmawati Sudah Lewati Kapasitas Tempat Tidur

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement