Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejar Target Produksi, Perusahaan di Karawang Langgar PPKM Darurat

Nila Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |02:01 WIB
Kejar Target Produksi, Perusahaan di Karawang Langgar PPKM Darurat
Perusahaan di Karawang langgar aturan PPKM darurat demi kejar target produksi. (Ist)
A
A
A

"Jika hasilnya negatif, karyawan akan kita istirahatkan selama 5 hari. Setelah itu kembali dilakukan tes antigen. Jika positif langsung diarahkan untuk isolasi. Selama isolasi, perusahaan membantu memberikan pelayanan maksimal seperti memberikan vitamin dan kebutuhan lainnya," kata Gilang.

Menurut Gilang, apabila ada karyawan bergejala berat dan hasilnya positif, maka langsung diisolasi dan tidak masuk kerja selama 14 hari (isolasi) serta dilakukan tracing. Bagi karyawan yang isolasi tersebut, perusahaan tetap membayar gaji penuh layaknya karyawan tersebut masuk kerja.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Klaim Mobilitas Warga Jabodetabek Turun Drastis Selama PPKM Darurat

"Sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di perusahaan kami ada 536 orang, yang melakukan isolasi mandiri di rumah, di hotel dan adapula dirawat di rumah sakit," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement