JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Kota Mataram pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis, tapi tetap tegas.
Hal itu disampaikan Iqbal saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Kota Mataram, bersama Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga dan Kadishub Mataram di Bundaran Jempong, Mataram, Senin (12/7/2021).
"Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputarbalikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas, namun tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam penyampaian bahwa yang tidak ada keperluan, silakan berdiam diri dirumah. Sebab hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram," kata Iqbal.
Sebagaimana diketahui, Kota Mataram, menjadi salah satu dari 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan (PPKM) Darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021.
Iqbal menjelaskan, pihak TNI-Polri bakal melakukan suporting sistem kepada Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung PPKM Darurat tersebut. Di antaranya adalah membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram.
"Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Hub Mataram Hadir disini untuk mengontrol apakah Jajaran TNI Polri dengan stakeholder pemerintah terkait sudah siap dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik ruas jalan utama untuk memasuki Kota Mataram," ujar Iqbal.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Puskesmas di Surabaya Beroperasi 24 Jam
Iqbal mengungkapkan, tujuan pos penyekatan ini untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Pasalnya, ini semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri.