BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akibat terpapar virus corona (Covid-19).
"Kita ikut berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (12/7/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menyampaikan, dirinya telah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi sepeninggal Bupati Eka Supria Atmaja.
Diketahui, selama ini, Bupati Eka Supria Atmaja memimpin Bekasi tanpa didampingi wakilnya menyusul proses panjang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang hingga kini belum tuntas. Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, bakal segera memasuki masa pensiun.
Menurut Kang Emil, sesuai arahan Kemendagri, pihaknya akan mengangkat Sekda Kabupaten Bekasi, Uju sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi untuk menggantikan posisi Eka Supria Atmaja sambil menunggu keputusan Kemendagri terkait kelanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya mendapatkan arahan dari Kemendagri, mengangkat Sekda dulu sebagai Plh (Bupati) sampai dua hari tiga hari ini akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Baca Juga : Ridwan Kamil Tegaskan Biaya Pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut Gratis
Kang Emil mengakui, pihaknya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.