DENPASAR - Selebgram cantik asal Jakarta berinisial JF (30) ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali. JF kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
JF ditangkap bersama seorang pria yang merupakan manajer diskotek di Kuta, DS (40). "Sabu yang diamankan jumlah totalnya 4,78 gram," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Jalani Rehabilitasi di Bogor, Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Membaik
JF dan DS ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (9/7/2021). Di vila itu, keduanya berada di dalam satu kamar.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah narkotika. Terdiri satu paket kristal bening 2,95 gram, tiga pil warna kuning seberat 1,05 gram dan serbuk putih seberat 0,78 gram.