Diketahui, belum lama ini media sosial dihebohkan video berdurasi 30 detik yang menampilkan seorang pria yang menghina Presiden Jokowi dan polisi dengan kata-kata kasar. Video tersebut diunggah ke TikTok pribadi pria tersebut @masmalih376.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pria bernama Malih (41). Dalam sebuah unggahan di akun @cetul.22, terlihat pria itu dibawa oleh anggota kepolisian berpakaian preman.
Melalui unggahan @memomedsos, terlihat pria tersebut meminta maaf di kantor polisi. Ia pun berjanji tak akan mengulang perbuatannya lagi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Penghina Pemerintah di Medsos
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.