Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur Usai Jambret, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |07:33 WIB
Kabur Usai Jambret, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Seorang pemuda warga Cengkareng berinisial NS (28) nyaris menabrak sejumlah petugas yang tengah melakukan penyekatan di Pos PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat lantaran mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, Minggu 18 Juli 2021.

Dia sebelumnya telah melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pejambretan handphone milik korban bernama Erfan, warga kampung Bulak Semanan Kalideres, Jakarta Barat. Aksi pencurian bertempat persis di depan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 205 Semanan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut."Ya benar kami mengamankan seorang pemuda di lokasi penyekatan PPKM Darurat di jalan daan mogot kalideres Jakarta Barat," ujar Kombes pol Ady Wibowo, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Apes! Motor Pejambret Ini Ketinggalan Usai Jalankan Aksinya di Semanggi

Ady mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tengah berjaga melakukan penyekatan.

Kemudian, lanjutnya, datang dari arah terminal Kalideres pengendara sepeda motor roda dua melaju dengan kecepatan tinggi dan nyaris menabrak sejumlah petugas yang tengah melakukan penyekatan tersebut.

Setelah berhasil diamankan, ternyata pemuda tersebut berinisial NS (28) usai melakukan penjambretan.

Baca juga: Jambret HP Terekam Kamera Mobil, Korbannya Pemotor Perempuan

"Korban yang usai dijambret kemudian mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dan pelarian pelaku terhenti di pos penyekatan PPKM Darurat yang nyaris menabrak anggota di lapangan," ungkap Ady.

Polisi kemudian membawa pelaku dan korban ke Polsek Kalideres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement