MAUMERE – Sebanyak 7 anggota Satpol PP Ende disanksi karena terekam video asyik pesta miras dan berjoget dengan perempuan. Video tersebut viral di media sosial.
Video sejumlah pegawai Satpol PP yang sedang bernyanyi dan bergoyang, beredar luas di media sosial baru-baru ini. Mereka tampak bersukaria di tengah pandemi, tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan tersebut memantik kemarahan publik. Terlebih lagi, mereka tergabung dalam tim Satgas Covid-19 yang sehari-hari ikut mengimbau masyarakat untuk taat pada prokes.
Baca juga: Manfaatkan PPKM Darurat, Sepasang Kekasih Ini Lakukan Prewedding di Jalanan
Video 30 detik itu direkam di Kantor Satpol PP Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (15/7/2021).