Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Tadji membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku sedang tak berada di kantor saat kejadian.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ujar Eman, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Diduga Tak Terima Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Ambil Paksa Jenazah dari Rumah Sakit di Kupang
Eman menegaskan, pihaknya telah memberikan hukuman pembinaan keras kepada tujuh pegawai. Rinciannya, 4 orang pegawai mendekam dalam sel selama 14 hari. Sementara tiga orang anggota lainnya dirumahkan.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.