Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker Ida Lantik 18 Eselon II Kemnaker

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |19:04 WIB
Menaker Ida Lantik 18 Eselon II Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah melantik 18 Eselon II Kemnaker. (Foto: Dok.Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (21/7). Pelantikan ini diharapkan mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Menaker Ida: Sejumlah Opsi bagi Perusahaan dalam Masa PPKM Darurat

Ia mengatakan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan, sehingga keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap Kerja, Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan pasar kerja luar negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement