Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Pegawai Nonaktif KPK Tolak Ikut Diklat Bela Negara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |10:06 WIB
6 Pegawai Nonaktif KPK Tolak Ikut Diklat Bela Negara
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara terhadap 24 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, dari 24 pegawai tersebut, enam di antaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa mengatakan, diklat bela negara serta pemberian materi wawasan kebangsaan dilakukan sebagai syarat untuk 24 pegawai KPK bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, baru 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya untuk ikut diklat bela negara. Sedangkan, enam lainnya menolak.

"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," kata Cahya Harefa melalui keterangan resminya, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:  Idul Adha 1442 Hijriah, KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan secara Daring

Diklat bela negara dan pemberian materi wawasan kebangsaan akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dari 18 pegawai yang bersedia ikut diklat bela negara, dua diantaranya akan mengikuti secara daring karena sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement