“Tentunya saya harapkan agar aturan ini berlaku dengan tanpa pandang buru, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang,” ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi: 20 TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat!
Legislator Dapil DKI Jakarta ini juga meminta agar aturannya dibuat jelas dan disosialisasikan dengan baik, hingga tidak menyebabkan kebingungan di kalangan industri.
“Selain itu, peraturannya juga harus jelas dan disampaikan dengan baik kepada para pemain industri, sehingga tidak menciptakan kebingungan dan kerancuan di masyarakat,” pungkas Sahroni.
(Arief Setyadi )