Sebelumnya, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah telah menetapkan tiga belas tersangka dari lima belas yang diamankan buntut aksi tawuran tersebut. Selain itu, empat tersangka masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman. Kemudian berkembang 4 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.