Kementerian Kesehatan juga telah meluncurkan situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memudahkan masyarakat mengecek ketersediaan obat dan vitamin, terutama bagi pasien Covid-19.
Situs tersebut mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia.
"Jadi obat ini adalah obat yang harus diberikan dengan resep. Untuk 3 obat Gammaraas, Actemra, dan Remdisivir, itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumi sesuai prosedurnya," ungkap Budi.
Ia menyebut telah melihat sejumlah pihak yang ingin membeli sendiri obat-obatan tersebut dan disimpan di rumah karena takut.
"Kasihan yang sakit, kalau kita sebagai orang sehat ingin menyimpan obat, bayangkan 20 juta keluarga menengah ingin beli Azithromysin maka satu paket berisi 5 tablet maka 100 juta obat akan tertarik dari apotek dan disimpan di rumah sebagai stok padahal obat-obat ini harusnya dipakai dengan resep untuk orang yang sakit. Kami minta tolong agar obat ini dibeli oleh orang-orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk stok," tegas Budi.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.