JAKARTA - Sebanyak tiga anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (37/7/2021). Ketiganya yakni Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa. Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap ketiga anggota DPRD Jabar tersebut. Namun belakangan, KPK sedang fokus menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menerima aliran uang panas terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Terkait Apa?
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua Anggota DPRD Jabar yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019
Ade Barkah yang merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Barat diduga menerima uang suap sebesar Rp750 juta dari seorang pihak swasta, Carsa ES. Carsa ES diketahui telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 silam lantaran terbukti menyuap mantan Bupati Indramayu, Supendi.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Sementara itu, Siti Aisyah Tuti Handayani diduga menerima uang Rp1,05 miliar dari mantan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Uang Rp1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa ES.
Uang itu sengaja diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Indramayu diperjuangkan di DPRD Jabar.