Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bansos

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |06:13 WIB
Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bansos
Juliari P Batubara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, pada hari ini, Rabu (28/7/2021). 

Juliari Batubara bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang tuntutan untuk Juliari, rencananya bakal digelar secara virtual. 

"Sementara demikian akan digelar secara virtual," kata Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. 

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.  Di antaranya yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. 

Baca juga: Saksi Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti Urus Kuota Bansos Covid-19, Ini Buktinya

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement