Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaut Dituduh Bersalah Picu Kebakaran Kapal Perang

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |09:36 WIB
Pelaut Dituduh Bersalah Picu Kebakaran Kapal Perang
Pesawat membawa 1500 ember air untuk memadamkan kebakaran di kapal perang (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah mengajukan tuntutan terhadap seorang pelaut atas kebakaran besar di atas kapal USS Bonhomme Richard pada 2020 yang menghancurkan kapal perang amfibi tersebut.

Juru bicara Angkatan Laut Cmdr Sean Robertson mengatakan pelaut, yang namanya belum diungkapkan ke publik, dituduh memicu kebakaran.

Kobaran api di atas kapal perang di San Diego, California, tempat kapal itu berlabuh, membutuhkan waktu empat hari untuk dipadamkan. Sedikitnya 40 pelaut dan 23 warga sipil terluka.

Dalam sebuah pernyataan, Cmdr Robertson mengatakan pelaut yang dituduh adalah anggota kru Bonhomme Richard pada saat itu.

"Bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan cukup untuk mengarahkan sidang pendahuluan sesuai dengan proses hukum di bawah sistem peradilan militer," terangnya.

(Baca juga: Influencer Mengaku Bersalah Lakukan Pencucian Uang hingga Rp347 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara)

Kebakaran dimulai pada 12 Juli 2020, dan selama empat hari helikopter Angkatan Laut AS membawa lebih dari 1.500  ember air dan kapal tunda menyemprotkan air ke sisi kapal senilai USD1 miliar (Rp14 triliun) untuk mengendalikan api.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement