Dia mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.
(Baca juga: Bentrok di Acara Pemakaman, Tentara Israel Tewaskan Seorang Pemuda Palestina)
Seperti diketahui, Alaska pada Rabu (28/7) diguncang gempa bumi bermagnitudo 8,2. Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.