Dia mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.
(Baca juga: Bentrok di Acara Pemakaman, Tentara Israel Tewaskan Seorang Pemuda Palestina)
Seperti diketahui, Alaska pada Rabu (28/7) diguncang gempa bumi bermagnitudo 8,2. Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.
(Susi Susanti)