Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPIP Buka Suara Soal Polemik Calon Pasukan Pengibar Bendera

Karina Asta Widara , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |16:57 WIB
BPIP Buka Suara Soal Polemik Calon Pasukan Pengibar Bendera
Foto: Dok BPIP
A
A
A

Menindaklanjuti pemberitaan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari Sulawesi Barat yang tidak jadi dikirim ke Jakarta karena alasan Positif Covid-19 seperti yang diberitakan melalui media, maka untuk itu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila," katanya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, maka BPIP diberikan mandat atau kewenangan melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Dalam Negeri dan Instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, menurut sejarah, Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih untuk pertama kali dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia Pertama Bapak Ir. Sukarno. Pada waktu itu, Presiden Sukarno memanggil salah satu ajudan Beliau, yakni Mayor L. Husein Mutahar, untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.

Hal tersebut dikuatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri yang juga Purna Paskibraka Indonesia, bahwa paskibraka dibentuk oleh Bung Karno, sebagai suatu simbol pasukan pengawal Bendera Pusaka yang dijahit oleh Ibu Fatmawati, sebelum kemerdekaan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement