"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945 dan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mencerminkan seluruh warga bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, seperti halnya semboyan kita Bhineka Tunggal Ika, berbeda beda tetapi tetap satu. Maka itu pulalah sebabnya dirancang sebuah seragam atau uniform yang melambangkan sebuah kesatuan dan persatuan Indonesia, tanpa membedakan suku, adat dan agama."
Sesuai dengan arti frasa kata “uniform” yakni Uni yang artinya Satu, dan form yang artinya bentuk, atau “bentuk yang menyatukan”. Oleh karena itu, seharusnya memang tidak ada perbedaan bentuk dan asesoris seragam antara Paskibraka satu dengan Paskibraka yang lainnya. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, yang melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Seragam Dinas, bahwa pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yakni:
1. Gambar Contoh Pakaian Atribut

2. Pakaian Untuk Pria