Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

YLBHI Sebut 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Setahun Terakhir

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |06:57 WIB
YLBHI Sebut 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Setahun Terakhir
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Isnur menjelaskan para korban kekerasan menolak menempuh proses hukum karena berbagai asalan, termasuk takut menghadapi penegak hukum, prosesnya panjang dan berbelit, buktinya tidak cukup, hambatan psikologis dan minimnya perlindungan terhadap korban.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Panjaitan mengatakan melihat laporan YLBHI tentang kekerasan terhadap perempuan selama setahun belakangan, dirinya menjadi yakin pembahasan sekaligus pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak bisa lagi ditunda dan harus dirampungkan tahun ini.

Hinca menambahkan data YLBHi itu bisa membuka mata dan pikiran anggota Badan legislasi DPR yang sedang dalam proses merumuskan RUU PKS.

"Karena itu, lewat teman-teman YLBHI kami minta supaya materi kertas posisi ini juga segera disampaikan ke teman-teman, fraksi-fraksi lain baik yang di Komisi III maupun kami nanti yang di Badan legislasi. Saya akan membantu untuk menjembatani itu," ujar Hinca.

Tursunay Ziyawudun, seorang penyintas kamp konsentrasi Uighur di Xinjiang, memberikan kesaksian di depan Komisi Luar Negeri DPR AS, 6 Mei 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya sebelumnya menjelaskan tim dari Badan Legislasi sedang menyusun naskah awal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena draf RUU yang lama tidak dipakai lagi.

Proses perumusan naskah awal RUU Penghapusan kekerasan Seksual tersebut dikerjakan setelah Badan Legislasi empat kali empat menggelar rapat dengan beragam pihak terkait pembahasan RUU itu.

Willy memperkirakan naskah awal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan dipresentasikan pada 18 Agustus mendatang. Dia bertekad menyelesaikan pembahasan RUU tersebut hingga disahkan akhir tahun ini.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement