Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tetapkan Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |23:44 WIB
Mendagri Tetapkan Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya
Mendagri Tito Karnavian (foto: Puspen Kemendagri)
A
A
A

Sejumlah daerah yang ditetapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri 28/21 di antaranya:

a. Gubernur Sumatera Utara yaitu Kota Medan;

b. Gubernur Sumatera Barat yaitu Kota Padang;

c. Gubernur Riau yaitu Kota Pekanbaru;

d. Gubernur Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan

Kota Tanjung Pinang;

e. Gubernur Jambi yaitu Kota Jambi;

f. Gubernur Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang,

Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin

dan Kabupaten Musi Rawas;

g. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yaitu

Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung

Kabupten Belitung Timur;

h. Gubernur Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;

i. Gubernur Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

j. Gubernur Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;

k. Gubernur Kalimantan Utara yaitu Kabupaten

Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;

l. Gubernur Kalimantan Timur yaitu Kabupaten

Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota

Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten

Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan

Kabupaten Penajam Paser Utara;

m. Gubernur Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar

Baru dan Kota Banjarmasin;

n. Gubernur Nusa Tenggara Barat yaitu Kota

Mataram;

o. Gubernur Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten

Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;

p. Gubernur Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung,

Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa

Utara;

q. Gubernur Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar

dan Kabupaten Tana Toraja;

r. Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan

Kabupaten Morowali Utara;

s. Gubernur Maluku Utara yaitu Kabupaten

Halmahera Barat;

t. Gubernur Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten

Mimika dan Kabupaten Merauke; dan

u. Gubernur Papua Barat yaitu Kota Sorong.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement