Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Jerinx

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |15:18 WIB
Usai Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Jerinx
Jerinx (Foto: Instagram @jrxsid)
A
A
A

JAKARTA - Polisi bakal memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terhadap Adam Deni. Usai itu, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Jerinx, apakah jadi tersangka atau tidak.

"Insya Allah nanti kita lakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:  Jerinx SID Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Alasannya Sakit

Menurutnya, gelar perkara penentuan tersangka itu dilakukan pasca polisi selesai memeriksa saksi ahli. Adapun pemeriksaan secara lengkap pada saksi ahli bakal dilakukan dalam waktu dekat ini, baik ahli bahasa, ahli pidana, ahli ITE, maupun ahli lainnya yang kirianya perlu menurut penyidik.

Dia menerangkan, pelapor Adam Deni sudah diperiksa polisi, begitu juga terlapor, Jerinx sudah dimintai keterangannya oleh polisi. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti berupa handphone yang dipakai Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut.

"Kita periksa J dan istri J serta menyita handphone J dan istri J karena J menggunakan handphone istrinya saat melakukan pengancaman kepada pelapor, yang mana sudah kami kirimkan ke labfor," tuturnya.

Baca Juga: Lakukan Pemeriksaan, Polisi Sambangi Rumah Jerinx di Bali

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement