Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Langkah Kementan Urai Problematika Pupuk Bersubsidi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |10:13 WIB
Lima Langkah Kementan Urai Problematika Pupuk Bersubsidi
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus memperbaiki sejumlah problematika yang timbul dalam hal pupuk bersubsidi. Tak dapat dipungkiri, keberadaan pupuk subsidi amat penting bagi petani dalam melangsungkan budidaya pertanian mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, pemerintah terus membenahi problematika yang timbul seputar pupuk subsidi. Menurutnya, apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan.

"Permintaan pupuk bersubsidi besar sekali sebanyak 24 juta ton, sementara kemampuan yang bisa kita persiapkan 9 juta ton saja. Jadi memang bukan langka, tapi memang agak kurang," katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, kebutuhan pupuk Tahun Anggaran 2021 sebanyak 22,57 hingga 26,18 juta ton dengan nilai mencapai Rp63-65 triliun. Jumlah sebanyak itu diperuntukkan bagi 17,05 juta petani di seluruh Indonesia.

"Sementara jumlah anggaran subsidi pupuk yang pemerintah sediakan hanya sebanyak Rp25,27 triliun atau hanya cukup untuk pengadaan 9 juta ton pupuk. Dengan kata lain, baru 37 persen dari kebutuhan yang bisa dipenuhi," ucapnya.

Berangkat dari data tersebut, Ali tak menampik jika ada gap yang menimbulkan sejumlah masalah di lapangan. Mulai dari isu kelangkaan pupuk, harga tak sesuai standar hingga tak tepat sasaran.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement