Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peringatan Bom Atom Hiroshima, Dubes RI untuk Jepang Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |12:42 WIB
Peringatan Bom Atom Hiroshima, Dubes RI untuk Jepang Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Peringatan jatuhnya bom atom di Kota Hiroshima ke-76 tahun (Foto: KBRI Tokyo)
A
A
A

Warga setempat yang hadir khususnya keluarga korban bom atom mengheningkan cipta untuk berdoa dan mengenang para korban di Monumen Perdamaian di Hiroshima Peace Memorial Park.

Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) adalah perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya. Indonesia mendukung masyarakat internasional dalam upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir. Indonesia menganggap bahwa NPT telah mencegah proliferasi horizontal senjata-senjata nuklir, namun belum sepenuhnya berhasil mencegah proliferasi secara vertikal. Terkait dengan non-proliferasi, Indonesia menginginkan agar NPT berlaku universal dan perlu menjadi prioritas utama.

(Baca juga: Di Tengah 'Lockdown', Australia Capai Rekor Baru Penularan Covid-19)

Seperti diketahui, tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dijatuhi bom atom. Serangan bom atom kedua terjadi pada 9 Agustus 1945 yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua. Jumlah korban yang terbunuh saat itu tercatat sekitar 140.000 dari 350.000 penduduk yang ada di Hiroshima, dan sekitar 74.000 orang yang terbunuh di Nagasaki.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement