Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Orang Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar, Satu di Antaranya Buat Nyaleg

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |10:12 WIB
9 Orang Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar, Satu di Antaranya Buat <i>Nyaleg</i>
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BPK juga menemukan adanya pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh pihak tertentu, kepada 26 lembaga, dengan nilai pemotongan sebesar Rp2,6 miliar. "Kemudian, kita kembangkan atas temuan BPK tersebut, tidak dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, dalam hal ini inspektorat selaku APIP," terang dia.

Pada tahap penyidikan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 167 orang saksi dan telah menyita 254 barang bukti. Kemudian, kata dia, dari hasil pemeriksaan saksi tersebut ditemukan fakta adanya pemotongan dana hibah, terhadap 79 lembaga.

"Dengan besaran potongan bervariasi antara Rp5 juta sampai Rp190 juta. Dengan total pemotongan sebesar Rp5,2 miliar. Dan sudah ada pengembalian ke KAS daerah sebesar Rp645 juta," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement