Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Nindya Karya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |15:57 WIB
KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Nindya Karya
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang telah mentersangkakan perusahaan BUMN, Nindya Karya.

"Kami sangat memahami keinginan dan harapan masyarakat karena kami terus bekerja. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang belum, namun tetap sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: PT Nindya Karya, Perusahaan BUMN Pertama yang Jadi Tersangka Korupsi 

Firli pun mengajak semua pihak termasuk masyarakat agar turut serta mengawal kasus korupsi khususnya yang menyeret Nidya Karya. KPK pun berjanji bakal membeberkan segala prosesnya kepada publik.

"Nanti pada saatnya, akan disampaikan ke publik," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang telah mentersangkakan perusahaan BUMN, Nindya Karya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Tersangka Korporasi

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang berproses untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Terkait dengan dugaan perkara korupsi yaang dilakukan korporasi PT NK (Nindya Karya) sedang berproses pelimpahan ke jaksa. Untuk beberapa tersangka subyek hukum dari swasta dan Penyelenggara Negara sudah inkracht," kata Firli.

"Setelah pelimpahan perkara, maka tentu menunggu JPU,untuk rencana sidang di peradilan," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement