Baca Juga : Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi menangkap satu pelaku DS (21), warga Kepala Curup, Kecamatan Biduriang. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kebun yang berada di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, pada Jumat dini hari lalu.
Kasus pembegalan ini sebelumnya viral karena para pelaku nekat membegal ambulans yang baru saja mengantarkan pasien Covid-19 untuk dirujuk ke rumah sakit.
(Erha Aprili Ramadhoni)